Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS Perizinan Event

Senin, 24 Juni 2024 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS Perizinan Event

Menko Marves Apresiasi Polri Atas Peluncuran Sistem OSS Perizinan Event

Pilarportal.com — JakartaMenko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi Polri atas peluncuran sistem digitalisasi perizinan event.

Kami sampaikan apresiasi kepada Polri, Kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kita rintis bersama sama sebagai respons atas kebutuhan industri pariwisata.

“Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event,” ujar Menkomarves dalam sambutan di acara peluncuran tersebut, Senin (24/6/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Menko, kegiatan digitalisasi ini adalah upaya Indonesia meningkatkan daya saing pariwisata sebagai destinasi utama Asia Tenggara dan meningkatkan jumlah event internasional.

Dengan demikian, industri kreatif akan semakin mendorong perekonomian dalam negeri.

“Hal ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan Nusantara dan 14,3 juta wisman dalam rangka program nasional bangga berwisata di Indonesia 2024,” ungkap Menko.

Ia menambahkan, penggunaan OSS dalam digitalisasi perizinan event akan mempermudah pendaftaran kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE), pemangkasan duplikasi perizinan, memotong izin pendaftaran serta memudahkan pembayaran.

BACA JUGA  Surprise Panglima TNI di Hari Ulang Tahun Kapolri

Apalagi, operasionalnya melibatkan lintas kementerian seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kemenparekraf, KemenpanRB, Pemprov DKI Jakarta, Polri, dan Telkom.

“Yang membanggakan sistem ini dibangun sepenuhnya oleh anak-anak bangsa tanpa keterlibatan konsultan asing. Jadi pure anak-anak Indonesia,” ungkapnya.

Ditekankan Menko, semangat digitalisasi perizinan event akan mengatasi kerumitan birokrasi dan mempercepat kinerja pemerintahan tanpa membuat aplikasi baru.

Ia mengatakan, digitalisasi dan kemudahan perizinan event akan membuat pemerintah semakin sering menyelenggarakan event menarik nasional maupun internasional untuk menarik wisatawan mancanegara.

Saat ini, ujarnya, pemerintah sudah menerapkan untuk kemudahan izin kegiatan nasional dalam kurun waktu maksimal 14 hari. Pemerintah juga tengah mengintergrasikan pengajuan izin kegiatan internasional berupa izin kerja tenaga asing dan visa TKA online dan perizinan impor sementara.

“Dengan integrasi tersebut,  perizinan penyelenggaraan event musik dan sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini akan meningkatkan daya ungkit Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga,” jelasnya.

Berita Terkait

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong
Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong
Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong
Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WITA

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:41 WITA

Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong

Berita Terbaru