BANDUNG, Pilarportal.com – Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Taufik Hidayat (30), pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka sekaligus melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka dinilai tidak wajar dan tergolong sadis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pola kekerasan yang dialami korban jauh melampaui perilaku yang lazim terjadi dalam sebuah hubungan asmara.
Pemeriksaan kejiwaan diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi mental tersangka saat melakukan perbuatannya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menempatkan tersangka di ruang tahanan khusus yang berada dalam pengawasan ketat.
Ruang tahanan tersebut dilengkapi kamera pengawas yang beroperasi selama 24 jam guna memastikan keamanan serta memudahkan proses pemantauan.
Selain pemeriksaan psikologis, polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan tidak terindikasi mengonsumsi narkotika.
Meski demikian, tersangka mengaku melakukan tindakan kekerasan tersebut saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kepada penyidik, tersangka juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya yang menyebabkan korban mengalami penderitaan fisik maupun psikis.
Polda Jawa Barat menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional dan menyeluruh guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi korban.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM
Sumber Berita: https://tribratanews.polri.go.id/

Komentar Batalkan balasan