Polisi Grebek Sabung Ayam di Talikuran Barat Kawangkoan

Minahasa313 Dilihat

MINAHASA – PILARPORTAL – Kepolisian Polres Minahasa bersama Polsek Kawangkoan menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Talikuran barat, Kecamatan Kawangkoan, Sabtu (23/7/2022).

Disayangkan kehadiran pihak Kepolisian sepertinya sudah diketahui para pelaku judi sabung ayam.

Karena pihak Kepolisian sudah tidak mendapati aktifitas sabung ayam di lokasi yang terkenal dengan sebutan Langkatop.

Namun ditemukan bekas velt dan tiang-tiang bambu yang digunakan sebagai peyangga atap, yang langsung dimusnahkan pihak Kepolisian.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kapolsek Kawangkoan AKP Edy Suryanto membenarkan kejadian tersebut.

“Sepertinya sudah viral akan ada penggrebekan atau panitianya sudah ada filling sehingga sudah tidak ada aktifitas. Tapi kami tetap memusnahakan lokasi tersebut untuk tidak berlanjut,” ucapnya.

Lanjutnya, lokasi sabung ayam memang jauh dari keramaian sehingga seperti tidak ada aktifitas.

“Lebih dari 500 meter dari jalan besar. Di tengah kebun, dan seperti tidak ada aktifitas,” bebernya.

Kapolsek Suryanto menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan edukasi dan pencegahan agar adanya budaya malu bagi pelaku sabung ayam.

BACA JUGA  Memperingati Hut Bhayangkara Ke-76, Polres Minahasa Ikut Upacara Secara Virtual Se Indonesia

“Mari kita hilangkan penyakit masyarakat. Karena meresahkan, termasuk lainnya bukan hanya sabung ayam,” ujarnya.

Diketahui, penggrebekan tersebut melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Tokoh Agama dan Masyarakat. (*/DRO)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *