Penikaman Maut di Minahasa, Pemuda Tewas Ditikam Rekan

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:10 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,- Minahasa, 23 Juli 2025 – Tragedi penikaman maut terjadi di Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, pada Senin dini hari (21/07/2025). Seorang pemuda bernama Jiro Umboh (20) tewas setelah ditikam oleh rekannya sendiri, YMM, dalam sebuah pesta miras.

Menurut Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, peristiwa ini bermula dari pesta miras yang digelar dalam rangka perayaan pengucapan syukur pada Minggu malam (20/07). Korban dan tersangka diketahui merupakan warga desa yang sama dan sedang berpesta di dua lokasi berbeda bersama sejumlah saksi.

Ketika hendak pulang pada dini hari, terjadi perselisihan antara korban dan tersangka. Korban sempat memukul tersangka hingga terjatuh, kemudian tersangka mengeluarkan sebilah pisau lipat dari dalam tasnya dan langsung menikam korban di tiga bagian tubuh vital: perut, bawah dada, dan dagu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Tersangka YMM langsung diamankan polisi pada Senin pagi dan kini telah resmi ditahan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Minahasa mengimbau masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras berlebihan. “Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog atau jalur hukum. Jangan biarkan emosi sesaat dan pengaruh alkohol menghancurkan masa depan sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WITA

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version