Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut Beberkan Peran SGS, Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang

Jumat, 24 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKBP Heru, didampingi Kaur Penum Bidhumas Kompol Selfie Torondek.

Pilarportal.com — Manado – Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana perasuransian, baru-baru ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit II Perbankan AKBP Heru Hedi Hantoro melalui press conference yang digelar di Mapolda Sulut, pada Rabu (22/11/2023) siang.

“Tersangka yang kami amankan adalah perempuan berinisial SGS (42), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado,” kata AKBP Heru, didampingi Kaur Penum Bidhumas Kompol Selfie Torondek.

Lanjutnya, tersangka memiliki sejumlah peran. Di antaranya, membuat rekening pooling sebagai rekening penampung uang calon nasabah tanpa sepengetahuan perusahaan.

Kemudian, menerima uang secara tunai dari calon tertanggung atau nasabah, memberikan bunga 9% bonus uang cash back, mobil, handphone, tiket dalam dan luar negeri yang tidak diatur oleh perusahaan, dan menerbitkan polis asuransi yang tidak terdaftar di perusahaan.

Peran lainnya yakni, mendaftarkan polis asuransi di perusahaan tanpa permintaan dan sepengetahuan dari nasabah, melakukan refund premi tanpa sepengetahuan nasabah dan ditransfer ke rekening atas nama nasabah yang tidak diketahui nasabah, membuat rekening fiktif atas nama nasabah serta menggelapkan premi asuransi.

“Yang bersangkutan sebetulnya kami sudah melakukan panggilan beberapa kali tetapi mangkir. Mulai tanggal 13 November 2023, kami mendeteksi yang bersangkutan itu ada di wilayah Gorontalo lalu terbang ke Jakarta dan Tangerang, Banten,” ujar AKBP Heru, di depan sejumlah awak media.

Dari situ, petugas pun melakukan penelusuran di beberapa lokasi di antaranya apartemen, perumahan elit, termasuk tempat-tempat umum. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena tersangka memakai identitas orang lain.

“Kami terus melakukan penelusuran lebih lanjut, akhirnya kita meyakini yang bersangkutan ada di sebuah hotel di Tangerang. Atas informasi itu, kami berusaha melakukan penangkapan dan memeriksanya. Setelah itu dibawa ke Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas AKBP Heru.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti.

Yaitu, 113 dokumen surat berupa slip setoran, tanda terima atau kwitansi, polis asuransi, dan rekening koran para korban.

Kemudian 114 macam dokumen surat berupa akta pendirian, AD/ART, surat penunjukan tersangka sebagai agen relationship direktur termasuk laporan kinerjanya, dan form pembukaan rekening pooling atas nama tersangka.

Barang bukti lain yang disita adalah beberapa perhiasan berupa kalung, gelang, cincin, anting, jam tangan, handphone, dan kartu ATM serta 4 unit perumahan di Manado dan 1 unit apartemen di Tangerang.

“Kepada tersangka kita terapkan pasal 3 dan 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan denda paling banyak 10 miliar rupiah,” pungkas AKBP Heru.(*/yud)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Advertorial Pemprov Sulut, Kerugian Negara Capai Rp7,5 Miliar
Kapolda Sulut Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda
Pesan Tegas Kasat Lantas Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, Demi Selamat Dari Tilang Operasi Patuh Klabat
Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Kapolda Sulut Berbagi dengan 78 Anak Panti Asuhan Jelang HUT Brimob
Kapolda Sulut Dengarkan Aspirasi Warga di Rumah Kopi Tikala Manado
Apel Operasi Patuh Klabat 2026, Kapolres AKBP Novrial Kombo Tekankan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas
Dir Binmas Polda Sulut Ingatkan Pelajar SMAN 8 Manado Akan Hal ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:04

Dugaan Korupsi Dana Advertorial Pemprov Sulut, Kerugian Negara Capai Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:46

Kapolda Sulut Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:55

Pesan Tegas Kasat Lantas Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, Demi Selamat Dari Tilang Operasi Patuh Klabat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58

Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20

Kapolda Sulut Berbagi dengan 78 Anak Panti Asuhan Jelang HUT Brimob

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version