DPRD Minsel Gelar Paripurna Delapan Agenda

Senin, 24 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minsel — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat Sidang Paripurna dalam rangka membahas delapan (8) agenda sekaligus. Sidang digelar di kantor DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (24/11/2025).

Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N Lumowa SE yang didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart SH dan Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene ST.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula dalam kesempatan itu, Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH, seluruh anggota DPRD Minsel, Kepala SKPD, seluruh Camat dan undangan lainnya.

Penetapan Laporan Hasil Reses Tiga Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2024–2025.

Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024–2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Satu Tahun Sidang 2025–2026.

Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 202

Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.

Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan.

Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati yang akrab disapa FDW memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen pelayanan melalui banyak hal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.

Situasi Sidang Paripurna dalam rangka membahas delapan (8) agen sekaligus di kantor DPRD Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Senin (24/11/2025).

“Kiranya hubungan kerjasama yang selama ini telah terjalin dapat berjalan dengan baik, dan tentunya sebagai mitra maupun selaku pihak eksekutif, Pemerintah Daerah akan senantiasa melakukan upaya-upaya konkret yang saling bersinergi dengan pihak legislatif sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas FDW.(Hanny/Advet)

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 20:13 WITA

Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA

Exit mobile version