SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 07:17 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SIM Adalah Bukti Kompetensi dan Instrumen Hukum

Pilarportal.com, Jakarta – SIM, ditengah maraknya informasi palsu tentang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di media sosial, Korlantas Polri menekankan bahwa SIM memiliki fungsi lebih dari sekadar dokumen administratif.

SIM merupakan alat kontrol kemampuan berkendara dan instrumen penting dalam sistem hukum dan keselamatan lalu lintas.

Kasubdit SIMDitregident Korlantas Polri, Kombes Dhafi menjelaskan, SIM harus diperbarui setiap lima tahun bukan hanya karena masa berlaku, tetapi untuk memastikan pengemudi masih layak mengemudi secara psikologis dan fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan hanya administrasi. Ini menyangkut keselamatan, bahkan nyawa orang lain. Karena itu, setiap lima tahun harus diuji ulang—kemampuan, psikologi, dan kesehatannya,” kata Dhafi, Kamis, 24 April 2025.

Ia menambahkan, seseorang yang dulu lolos ujian mungkin saja kini mengalami perubahan kondisi akibat usia, penyakit, atau kecelakaan yang membuatnya tidak lagi layak mengemudi.

“Kemampuan bisa berubah. Mungkin pernah mengalami kecelakaan, atau kondisi psikisnya berubah. Karena itu evaluasi berkala sangat penting,” ujarnya.

Lebih dari itu, SIMjuga berperan sebagai dokumen identitas penting dalam proses hukum. Menurut Dhafi, keakuratan data SIMsangat membantu dalam penyelidikan ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan.

“SIM bukan cuma bukti bisa nyetir, tapi juga data penting dalam penyidikan. Identifikasi pelaku, kendaraan, semua bisa dilacak lewat data diSIM,” jelasnya.

Terkait kabar SIMgratis yang beredar di berbagai platform digital seperti Instagram dan TikTok, Dhafi menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kalau ada yang bilang SIMgratis lewat medsos, itu tidak benar. Cek saja akun resmi Korlantas Polri atau NTMC Polri. Di luar itu, informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dhafi mengimbau masyarakat untuk bijak memilah informasi, terutama di era keterbukaan informasi yang semakin bebas.

“Jangan gampang percaya. Apalagi kalau berhubungan dengan layanan publik seperti SIM. Sumber harus jelas dan resmi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
JK Temui Prabowo, Bahas Percepatan Energi Bersih dan Ketahanan Energi Nasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:25 WITA

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:14 WITA

Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital

Berita Terbaru

Exit mobile version