Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung

Pilarportal.com – Jakarta – Kamis 25 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

  1. AAB selaku Komisaris PT Mitra Elang Jaya periode 2017.
  2. SR selaku Manajer Keuangan PT Prima Arbain Mandiri.
  3. FH selaku Direktur Keuangan PT Prima Arbain Mandiri.
  4. RM selaku Budgetting Head PT Sigma Cipta Caraka periode 2018.
  5. RMD selaku Konsultan Telekomunikasi.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

Nomor: PR – 596/109/K.3/Kph.3/05/2023. (*)

Berita Terkait

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50 WITA

Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Berita Terbaru

Daerah

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Senin, 8 Jun 2026 - 11:21 WITA