PilarPortal.com–Minsel- – Pemerintah Desa (Pemdes) Pinaling Kecamatan Amtim Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan pembangunan fisik Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar kegiatan pembangunan Jalan Paving Block pada 25 juni tahun 2026.
Kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2026. Adapun proyek yang mulai dikerjakan adalah pembangunan Block Paving, dengan total anggaran Rp 135.915.000.
Pembangunan jalan rapat Paving Block ini dibangun dilokasi jaga 10 di desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur, dengan memiliki lebar 3 meter dengan total anggaran sebesar Rp 1135,915.000 sudah termasuk pajak, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Dana Desa Tahun 2026.
Hukumtua Pinaling Jeannie Ratu SE kepada media ini mengatakan bahwa pembangunan Paving Block tersebut merupakan salah satu program prioritas desa yang berasal dari usulan masyarakat. Sebelum ditetapkan, usulan tersebut telah melalui berbagai tahapan perencanaan dan pembahasan, mulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga ditetapkan dalam program pembangunan desa.
“Pembangunan ini merupakan hasil usulan masyarakat yang telah melalui proses pembahasan dan menjadi salah satu prioritas pembangunan desa tahun ini setelah mempertimbangkan kebutuhan warga serta kemampuan anggaran yang tersedia,” kata Rattu.
Menurutnya, pembangunan Paving Block diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses jalan, meningkatkan kenyamanan aktivitas sehari-hari, serta mendukung mobilitas warga di jaga tersebut.
Meski demikian, Pj hukumtua mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah usulan pembangunan dari masyarakat yang belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan anggaran desa setelah adanya kebijakan efisiensi, sehingga pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Usulan yang belum dapat diakomodir tahun ini akan tetap menjadi perhatian pemerintah desa dan akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan pada tahun-tahun mendatang sesuai kemampuan keuangan desa,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa semata, tetapi juga memerlukan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk bersama-sama mengawal serta mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan.“Dengan kebersamaan dan partisipasi semua pihak, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan Desa mandiri, makmur dan semakin maju,” tutup Ratu. (Hanny)
.

Komentar Batalkan balasan