Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Senin, 25 September 2023 - 09:39 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.

“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Adi dikutip Senin (25/9/2023).

Dia menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pada akhir pekan.

“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” kata Adi.

Sementara Yuki mengatakan pihaknya membantu Polri dalam penyelesaian kasus ini.

“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (23/9/2023).

Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri. Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno. Pemeriksaan pertama Kamis (14/9/2023), kemudian berlanjut pada Selasa (19/9/2023).

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi daring sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang. Sedangkan di tahun 2022 ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.(*/yud)

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:25 WITA

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA

Exit mobile version