BOLMONG, Pilarportal.com — Konflik antarkelompok masyarakat Desa Tonom dan Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berakhir dengan kesepakatan damai.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan kedua pihak di Balai Desa Dumoga Tengah, Kamis (24/9/2026), pukul 15.00 hingga 17.00 WITA.
Pertemuan dipimpin Bupati Bolmong bersama Kapolres Bolmong dan Dandim 1303 Bolmong.
Turut hadir Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol F. Raimond Ukoli, Dansat Brimob, Kakesbang Provinsi Sulut, Kasi Intel Korem 131/Santiago, anggota DPRD Bolmong Ardi Mokodeo, serta tokoh masyarakat, pemuda, agama dan perwakilan kedua desa.
Kedua Desa Sepakati Akhiri Pertikaian
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menandatangani perjanjian tertulis sebagai komitmen mengakhiri pertikaian.
Kedua belah pihak sepakat tidak mengungkit kembali konflik yang telah terjadi dan berkomitmen menjaga kehidupan masyarakat agar tetap damai.
Apabila terdapat oknum yang melakukan pelanggaran hukum, penanganannya diserahkan kepada pihak berwajib sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah kedua desa juga bertanggung jawab mengorganisir masyarakat yang terlibat perkelahian atau keributan.
Sementara masyarakat yang kembali melakukan keributan akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum.
CCTV hingga Larangan Peredaran Miras
Untuk mencegah konflik kembali terjadi, pemerintah daerah akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemasangan CCTV serta penambahan lampu penerangan di sejumlah titik.
Pemerintah desa dan masyarakat juga menyepakati penghentian penjualan serta peredaran minuman keras.
Selain itu, penertiban knalpot racing menjadi bagian dari kesepakatan kedua pihak.
Masyarakat di kedua desa juga mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Senjata Rakitan dan Sajam Dikumpulkan
Kesepakatan lainnya yakni pengumpulan senjata rakitan dan senjata tajam yang masih berada di masyarakat.
Senjata tersebut akan dikumpulkan dalam waktu satu minggu ke depan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah desa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta mengatakan, kesepakatan damai menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kesepakatan damai ini menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri pertikaian dan membangun kembali hubungan yang harmonis antara masyarakat Desa Tonom dan Desa Ibolian,” ujar Steidy.
Ia mengajak seluruh masyarakat menghormati serta menjalankan poin-poin kesepakatan yang telah dibuat.
Steidy juga menegaskan, Polri bersama pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan pengamanan serta pemantauan pascakonflik.
“Yang paling utama adalah menjaga perdamaian ini secara bersama-sama. Jangan ada lagi tindakan yang dapat memicu konflik,” katanya.
Ia mengingatkan apabila terjadi persoalan, masyarakat diminta menyelesaikannya melalui jalur yang tepat dan tidak menggunakan kekerasan.
Pengamanan selama pertemuan dilakukan personel gabungan Polres Bolmong, Polsek Dumoga dan Brimob.
Seluruh rangkaian kegiatan, termasuk penandatanganan kesepakatan damai, berlangsung tertib, aman dan lancar.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan