Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Penusukan Maut di Gogagoman

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Kotamobagu, Pilarportal.com — Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Pelaku berinisial MA (23) diamankan aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WITA di rumah orang tua pelaku tanpa adanya perlawanan.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita satu bilah pisau tikam bergagang kayu yang diduga menjadi alat yang digunakan pelaku untuk melukai korban hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula dari perselisihan antara teman korban dengan saudara pelaku. MA yang datang ke lokasi awalnya bermaksud melerai pertengkaran tersebut.

Namun, suasana justru semakin memanas dan berujung adu mulut antara pelaku dan korban. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, MA kemudian menikam dada kiri korban satu kali. Luka parah tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Direktur Samapta dan 5 Kapolres

Usai menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi. Upaya pelacakan intensif akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan balas dendam.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Setiap upaya yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Irwanto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026
Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung
IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WITA

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:48 WITA

Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:30 WITA

Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Berita Terbaru