Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Penusukan Maut di Gogagoman

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Kotamobagu, Pilarportal.com — Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Pelaku berinisial MA (23) diamankan aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WITA di rumah orang tua pelaku tanpa adanya perlawanan.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita satu bilah pisau tikam bergagang kayu yang diduga menjadi alat yang digunakan pelaku untuk melukai korban hingga meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula dari perselisihan antara teman korban dengan saudara pelaku. MA yang datang ke lokasi awalnya bermaksud melerai pertengkaran tersebut.

Namun, suasana justru semakin memanas dan berujung adu mulut antara pelaku dan korban. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, MA kemudian menikam dada kiri korban satu kali. Luka parah tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Direktur Samapta dan 5 Kapolres

Usai menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi. Upaya pelacakan intensif akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan balas dendam.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Setiap upaya yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Irwanto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran
Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah
PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:55

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15

Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:57

Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!