Resmob Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Penusukan Maut di Gogagoman

Senin, 26 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Kotamobagu, Pilarportal.com — Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang warga di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu.

Pelaku berinisial MA (23) diamankan aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WITA di rumah orang tua pelaku tanpa adanya perlawanan.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita satu bilah pisau tikam bergagang kayu yang diduga menjadi alat yang digunakan pelaku untuk melukai korban hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula dari perselisihan antara teman korban dengan saudara pelaku. MA yang datang ke lokasi awalnya bermaksud melerai pertengkaran tersebut.

Namun, suasana justru semakin memanas dan berujung adu mulut antara pelaku dan korban. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, MA kemudian menikam dada kiri korban satu kali. Luka parah tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi. Upaya pelacakan intensif akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku hingga berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan balas dendam.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Setiap upaya yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Irwanto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WITA

Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version