Komplotan Pencuri Tiang Jaringan Fiber Optic Diamankan Tim Resmob Polda Sulut

Selasa, 26 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pencuri Tiang Jaringan Fiber Optic Diamankan Tim Resmob Polda Sulut

Pilarportal.com — Manado – Komplotan pencuri tiang jaringan fiber optic diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (5/3/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil berdasarkan informasi dari Ditreskrimum, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku yang diamankan empat orang laki-laki. Masing-masing berinisial, JS (34), JL (26), YK (37), dan JT (23), warga Kabupaten Minahasa. Keempatnya diamankan saat beraksi di Desa Sawangan Kamanta, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa,” kata Kombes Pol Thamsil, Senin (25/3/2024) siang.

Modusnya, para pelaku mencabut tiang jaringan fiber optic milik sebuah perusahaan pada siang hari agar tidak dicurigai oleh warga masyarakat. Dan jika ada warga yang bertanya, mereka beralasan akan memindahkan tiang-tiang tersebut ke lokasi lain.

“Para pelaku beraksi sekitar pukul 15.00 Wita dan dicurigai oleh warga kemudian dilaporkan ke Tim Resmob Polda Sulut, yang direspons dengan mendatangi TKP di Desa Sawangan Kamanta,” jelas Kombes Pol Thamsil.

Informasi warga tersebut benar adanya. Begitu tiba di TKP, tim mendapati keempat pelaku sedang mencabut tiang jaringan fiber optic, kemudian mengamankan keempatnya beserta sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 buah tangga, 20 tiang jaringan fiber optic, dan 1 unit mobil pick up. Diduga barang hasil curian tersebut akan dijual ke sebuah perusahaan yang ada di wilayah Kota Manado,” terang Kombes Pol Thamsil.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan, para pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pasal yang dipersangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” singkat Kombes Pol Siahaan.

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27

Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 08:25

Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Berita Terbaru

Exit mobile version