Mabuk dan Ancam Mantan Isteri, DP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Pilarportal.com, Manado – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Pengancaman dialami oleh seorang perempuan bernama Dahniar Abjul, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung.

“Polisi sudah mengamankan terduga pelaku berinisial DP (41), saat berada di depan rumah korban, pada Senin (26/9/2022) dini hari sekitar pukul 00.50 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Senin (26/9/2022) pagi.

Terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban, diduga melakukan aksi pengancaman karena sudah dalam keadaan mabuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku yang diduga sudah mabuk, datang ke rumah korban yang merupakan mantan isteri terduga pelaku, untuk minta rujuk kembali. Namun permintaan tersebut tidak digubris korban. Hal tersebut kemudian memicu terduga pelaku melakukan pengancaman,” lanjutnya.

Diduga aksi pengancaman sudah dilakukan beberapa kali oleh terduga pelaku terhadap korban.

“Sudah 3 kali terduga pelaku melakukan pengancaman, dimana 2 kali terduga pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau, itu terjadi pada bulan September 2021 dan April 2022. Dan terakhir pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, terduga pelaku melakukan pengancaman dengan membawa sebuah batu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap mantan isterinya tersebut.

BACA JUGA  Polisi Amankan Kawanan Pembuat dan Penjual Sajam Pisau Badik di Manado

“Terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau dan sebuah batu sudah diamankan di Polres Bitung. Terduga pelaku ternyata memiliki beberapa catatan kriminal, antara lain residivis kasus pembunuhan tahun 2000 dan kasus penganiayaan tahun 2010,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terbaru