Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Polri Kembalikan Kerugian Negara Rp2,37 Triliun

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:05 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Jakarta, Pilarportal.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Kapolri mengungkapkan bahwa satuan khusus tersebut berhasil melakukan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp2,37 triliun yang telah dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jenderal Sigit, penguatan kelembagaan Kortas Tipikor terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Kortas Tipikor terus kami dorong dan kembangkan. Beberapa waktu lalu, satgas berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp2,37 triliun untuk negara,” ujar Kapolri dalam rapat kerja tersebut.

Selain capaian pemulihan kerugian negara, Kapolri juga menyampaikan sejumlah kasus besar yang saat ini tengah ditangani oleh Satgas Kortas Tipikor.

Salah satunya adalah perkara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar dan telah menetapkan empat tersangka.

Kasus lainnya terkait pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp741,2 miliar. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk memperkuat kinerja Kortas Tipikor sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di lingkungan kepolisian.

“Kami akan terus memastikan Kortas Tipikor bekerja secara maksimal, profesional, dan efektif dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap kinerja Polri, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Berita Terkait

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Polwan Operasi Damai Cartenz Sambangi Pasar Keyabi, Pastikan Aktivitas Ekonomi Warga Nduga Berjalan Aman
Polri Perkuat SDM Unggul, 289 Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Diwisuda
Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan
Hari Bhayangkara 2026, Polres Bolmut Serahkan Hasil Bedah Rumah kepada Warga
Biddokkes Polda Sulut dan Polresta Manado Gelar Pengobatan Gratis untuk Buruh
Presiden Prabowo Sebut Jerman Sumber Inspirasi Inovasi dan Teknologi bagi Indonesia
Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18 WITA

Polwan Operasi Damai Cartenz Sambangi Pasar Keyabi, Pastikan Aktivitas Ekonomi Warga Nduga Berjalan Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:23 WITA

Polri Perkuat SDM Unggul, 289 Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Diwisuda

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:53 WITA

Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:52 WITA

Hari Bhayangkara 2026, Polres Bolmut Serahkan Hasil Bedah Rumah kepada Warga

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Minta Layanan Haji 2027 Ditingkatkan

Kamis, 18 Jun 2026 - 07:53 WITA

Exit mobile version