Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di Bitung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 27 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

BITUNG, Pilarportal.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya menghadiri sebuah acara di rumah warga sekitar pukul 22.00 WITA dan sempat berbincang bersama beberapa orang, termasuk terduga pelaku.

Namun, situasi berubah sekitar pukul 03.00 WITA. Tanpa pemicu yang jelas, seorang pria berinisial FM diduga mendekati korban dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ranowulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung Albert Zai melalui Kasi Humas Abd Natip Anggai membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kami memastikan laporan sudah diterima dan saat ini dalam tahap penanganan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terus dilakukan, termasuk pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan dibahas dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat memicu konflik.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat ditangani dengan cepat oleh aparat berwenang.

Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud serta menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Program Pertukaran Pendidikan
Polres Minsel Jalin Silaturahmi dengan Secaba Rindam XIII/Mdk
Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni di Jayawijaya, Beri Bantuan untuk Siswa Papua
KM Koxinga Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Minut, 12 Nelayan Berhasil Diselamatkan
Polda Sulut Tingkatkan Kemampuan Humas Lewat Pelatihan Fotografi dan Videografi Berbasis AI
Kaidipang dan Koramil 1303 Perkuat Sinergi TNI-Polri di Bolmut
Patroli Gabungan Satgas Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:36

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Program Pertukaran Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:13

Polres Minsel Jalin Silaturahmi dengan Secaba Rindam XIII/Mdk

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:53

Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni di Jayawijaya, Beri Bantuan untuk Siswa Papua

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05

KM Koxinga Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Minut, 12 Nelayan Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Polri

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari

Rabu, 15 Jul 2026 - 09:32

Exit mobile version