Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di Bitung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 27 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

BITUNG, Pilarportal.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya menghadiri sebuah acara di rumah warga sekitar pukul 22.00 WITA dan sempat berbincang bersama beberapa orang, termasuk terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi berubah sekitar pukul 03.00 WITA. Tanpa pemicu yang jelas, seorang pria berinisial FM diduga mendekati korban dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ranowulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung Albert Zai melalui Kasi Humas Abd Natip Anggai membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kami memastikan laporan sudah diterima dan saat ini dalam tahap penanganan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terus dilakukan, termasuk pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan dibahas dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat memicu konflik.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat ditangani dengan cepat oleh aparat berwenang.

Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud serta menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal
Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 916 di Bitung, Tegaskan Prajurit TNI Harus Profesional dan Dekat Dengan Rakyat
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:24 WITA

Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:05 WITA

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 916 di Bitung, Tegaskan Prajurit TNI Harus Profesional dan Dekat Dengan Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Exit mobile version