Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Pengancaman di Girian Indah Bitung

Rabu, 27 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

MANADOPILARPORTAL – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung pada hari Minggu (24/4/2022) siang.

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Para terduga pelaku berjumlah 3 orang pria, yaitu DR (17), DM (18) dan FM (16). Ketiganya diamankan di 3 lokasi berbeda di dalam wilayah Kecamatan Maesa, pada Rabu dini hari (27/4/2022) sekitar pukul 03.00 Wita,” ujarnya.

 

Ketiga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap seorang warga Girian Indah, seorang pria bernama Suryadi (39).

 

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum melakukan pengancaman, ketiga pelaku berkelahi dengan seorang pemuda di depan kios dagangan milik korban.

 

Melihat perkelahian di depan kiosnya, korban berusaha melerainya dikarenakan keempat pemuda tersebut sudah masuk ke dalam kios dagangan dan menumpahkan dagangan beras serta membuat motor milik korban terjatuh.

 

Mendengar terjadi keributan, warga dan Ketua RT pun langsung menuju ke kios tersebut dan mengusir mereka yang sedang berkelahi.

BACA JUGA  Bagikan Bansos Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sulut Gandeng Mahasiswa

 

Selang beberapa menit kemudian, tiga pelaku datang kembali dan melakukan pengancaman akan membakar kios dagangan milik korban.

 

Bahkan salah satu dari pelaku berusaha meraih sebilah pisau jenis besi putih dari temannya untuk mengancam korban namun tak diberikan.

 

Korban kemudian balik menggertak para pelaku akan menghubungi aparat kepolisian sehingga para pelaku langsung meninggalkan TKP. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polres Bitung.

 

“Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mendapatkan barang bukti sebilah pisau dari tangan FM dimana pisau tersebut juga dibawa saat ketiganya melakukan pengancaman. Kini ketiganya sudah berada di Mako Polres Bitung untuk pemeriksan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/kim)

Berita Terkait

Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay di Kapolri Cup 2026
Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Polres Bolmong Utara Ajak Paskibraka Jadi Pelopor Kamtibmas
Kapolri Dorong Tapak Suci Jadi Cooling System Hadapi Konflik Sosial dan Hoaks
TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans
Polda Sulut Ramaikan TIFF 2026 dengan Kendaraan Hias Bernuansa Bunga
Polda Sulut Perketat Pengamanan TIFF 2026, Fokus Ring VIP dan Panggung Utama
520 Personel Polda Sulut Amankan Festival Bunga Internasional Tomohon 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:25

Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay di Kapolri Cup 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:24

Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58

Polres Bolmong Utara Ajak Paskibraka Jadi Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:12

Kapolri Dorong Tapak Suci Jadi Cooling System Hadapi Konflik Sosial dan Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:56

TIFF 2026: Biddokkes Polda Sulut Siagakan 11 Medis dan 3 Ambulans

Berita Terbaru