Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Pengancaman di Girian Indah Bitung

Rabu, 27 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

MANADOPILARPORTAL – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung pada hari Minggu (24/4/2022) siang.

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Para terduga pelaku berjumlah 3 orang pria, yaitu DR (17), DM (18) dan FM (16). Ketiganya diamankan di 3 lokasi berbeda di dalam wilayah Kecamatan Maesa, pada Rabu dini hari (27/4/2022) sekitar pukul 03.00 Wita,” ujarnya.

 

Ketiga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap seorang warga Girian Indah, seorang pria bernama Suryadi (39).

 

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum melakukan pengancaman, ketiga pelaku berkelahi dengan seorang pemuda di depan kios dagangan milik korban.

 

Melihat perkelahian di depan kiosnya, korban berusaha melerainya dikarenakan keempat pemuda tersebut sudah masuk ke dalam kios dagangan dan menumpahkan dagangan beras serta membuat motor milik korban terjatuh.

 

Mendengar terjadi keributan, warga dan Ketua RT pun langsung menuju ke kios tersebut dan mengusir mereka yang sedang berkelahi.

BACA JUGA  Bagikan Bansos Hari Bhayangkara ke-76, Polda Sulut Gandeng Mahasiswa

 

Selang beberapa menit kemudian, tiga pelaku datang kembali dan melakukan pengancaman akan membakar kios dagangan milik korban.

 

Bahkan salah satu dari pelaku berusaha meraih sebilah pisau jenis besi putih dari temannya untuk mengancam korban namun tak diberikan.

 

Korban kemudian balik menggertak para pelaku akan menghubungi aparat kepolisian sehingga para pelaku langsung meninggalkan TKP. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polres Bitung.

 

“Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mendapatkan barang bukti sebilah pisau dari tangan FM dimana pisau tersebut juga dibawa saat ketiganya melakukan pengancaman. Kini ketiganya sudah berada di Mako Polres Bitung untuk pemeriksan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/kim)

Berita Terkait

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Jelang HUT RI, Ditjenpas Sulut Bagikan 152 Paket Sembako
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi
Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Jelang HUT RI, Ditjenpas Sulut Bagikan 152 Paket Sembako

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:34

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

Berita Terbaru