Manado, Pilarportal.com — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Wanea berhasil diungkap oleh Polresta Manado. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 105 paket sabu dan mengamankan seorang tersangka.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba.
Petugas akhirnya menangkap pria berinisial V.T.T (23) pada Rabu (22/4/2026) di Kelurahan Wanea.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 105 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan dalam paket pengiriman. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain seperti alat hisap, korek api gas, plastik kemasan, serta telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut milik pria berinisial V.B.R.A (28), yang merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Temuan ini mengarah pada dugaan bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan dari dalam lapas menggunakan alat komunikasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama pihak lapas dan menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur peredaran sabu.
“Pengungkapan ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolresta.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi
