Update Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemprov ke GMIM, Kejati Sulut Kembalikan 5 Berkas ke Polda

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:31 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengembalikan lima berkas perkara dugaan tipikor terkait pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020–2023.

Pilarportal.com, Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang Pidana Khusus telah mengembalikan lima berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020–2023.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum  Januarius Lega Bolitobi, S.H.,. pengembalian berkas perkara tersebut dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor Kejati Sulut, disertai petunjuk (P-19) kepada penyidik Polda Sulut agar melengkapi kekurangan dalam berkas tersebut.

Sebelumnya, pada 15 Mei 2025, JPU Kejati Sulut telah menerima pelimpahan tahap I atas kelima berkas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penelitian, ditemukan kekurangan baik secara formil maupun materiil, sehingga berkas harus dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,”terang Januarius dalam rilisnya, Selasa (27/5/2025).

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Sulut telah menahan empat tersangka dalam kasus ini, yakni:

Jeffry Korengkeng

Fereydy Kaligis

Steve Hartke Andries Kepel

Asiano Gammy Kawatu

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 7 April 2025 lalu, Kapolda Sulut Irjen Pol Rocky Langie mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dana hibah ini telah menyebabkan kerugian negara.

“Berdasarkan audit dari BPKP, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp8.967.684.405,” ungkap Irjen Pol Roycke.

Polda Sulut juga telah memnta keterangan sejumlah ahli, termasuk dari:

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Hukum dan HAM

Ahli konstruksi dari Politeknik

Ahli perhitungan kerugian negara

Berita Terkait

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:17 WITA

DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Polri

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:09 WITA

Exit mobile version