Kemenkum Sulut Diverifikasi BSK untuk Penilaian Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:43 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua bersama Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Apri Listiyanto, serta Kabid Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum Hadiyanto dan Tim Verifikator dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum, Rabu (27/8).

Pilarportal.com, Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua bersama Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Apri Listiyanto, serta Kabid Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya menerima kunjungan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum Hadiyanto dan Tim Verifikator dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum, Rabu (27/8).

Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan Penilaian Mandiri Zona Integritas melalui verifikasi hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Kanwil Kemenkum Sulut. Verifikasi mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan publik.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kurniaman yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan verifikasi ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat langkah Kanwil menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapus Strategi Kebijakan Hukum Hadiyanto dalam arahannya menjelaskan bahwa aplikasi 3AS hasil restrukturisasi membawa perubahan pada sejumlah variabel survei.

Ia menegaskan kualitas pelayanan sangat menentukan persepsi masyarakat. “Jika pelayanan buruk, maka berdampak pada penilaian kinerja Kantor Wilayah.

Saat ini masih ada satuan kerja yang belum memperoleh predikat WBK, bahkan nilai IKK 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Hadiyanto.

Hadiyanto menambahkan, hasil verifikasi akan diteruskan ke Inspektorat Jenderal sebelum disampaikan ke Kemenpan RB.

Ia juga mengungkapkan tim akan melakukan wawancara mendalam dengan pejabat, pegawai, petugas layanan, operator survei, serta unit kerja vertikal seperti Balai Diklat Hukum Sulut.

Fokus wawancara meliputi pelaksanaan tugas bidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, serta pembinaan hukum, dengan menekankan aspek integritas dan kepuasan masyarakat terhadap layanan Kanwil.

Berita Terkait

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026
Harkitnas 2026 di Polda Sulut, Wakapolda Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Imigrasi Sulut Bangun Sinergi Bersama TNI-Polri dan Pemda Lewat FORKOPDENSI
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WITA

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:02 WITA

Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Berita Terbaru

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version