Polda Sulut Tangkap Pengedar Sabu di Manado, 40 Paket Kecil Disita

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:18 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Utara melalui Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 18.30 Wita. Dari tangan pelaku, petugas menyita 40 paket kecil sabu siap edar.

Pilarportal.com, Manado —  Polda Sulawesi Utara melalui Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 40 paket kecil sabu siap edar.

Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya, Tim Subdit I mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran sabu yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Dendengan Dalam. Berdasarkan informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Arie, Senin (27/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Muhlis Suhani berhasil menangkap seorang pria berinisial S (27), warga Kecamatan Wanea, di salah satu kamar kost di Jalan Pingkan Matindas, Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah paket sabu dengan berat kotor sekitar 37 gram. Barang haram itu disimpan di dalam kaleng yang dililit lakban warna biru di atas meja rias,” ungkap Kombes Pol Arie.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di daerah ini.

Atas nama Bapak Kapolda Sulut, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus ini bisa terungkap.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apapun karena selain berbahaya bagi kesehatan, juga dapat berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Hasibuan.

Berita Terkait

Polres Tomohon Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Nur Kholis: Jadi Pengingat Polri Harus Selalu Humanis dan Sinergi
Polres Tomohon Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara ke-80
Ka Lapas Kelas llB Tondano Yulius Hertantono Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Dipimpin AKBP Steven Simbar, Polres Minahasa Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Gubernur Yulius Sebut Gereja Mitra Strategis Wujudkan Sulut Maju
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Yulius Tekankan Pentingnya Data Akurat
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa Nilai Kebersihan Seluruh Satuan hingga Aspol
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:03 WITA

Polres Tomohon Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Nur Kholis: Jadi Pengingat Polri Harus Selalu Humanis dan Sinergi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WITA

Polres Tomohon Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:39 WITA

Ka Lapas Kelas llB Tondano Yulius Hertantono Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dipimpin AKBP Steven Simbar, Polres Minahasa Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:04 WITA

Gubernur Yulius Sebut Gereja Mitra Strategis Wujudkan Sulut Maju

Berita Terbaru

Exit mobile version