Laporan Dugaan Pengancaman di Pasar 45, Ini Penjelasan Polresta Manado

Sabtu, 27 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polresta Manado

Pilarportal.com, Manado — Polresta Manado menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan warga yang masuk ke kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait laporan seorang warga bernama Alvianto Pakaya, pedagang di kawasan Pasar 45 Manado, yang melaporkan dugaan pengancaman dan pengrusakan yang dialaminya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.28 Wita, di depan Toko Royal 45, Jalan Walanda Maramis, Kota Manado, atau tidak jauh dari Mapolresta Manado.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menolak laporan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan oleh Alvianto Pakaya.

“Kami tegaskan bahwa setiap laporan warga kami terima dan kami layani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan yang disampaikan telah melalui tahapan konseling dan telah diterbitkan surat aduan untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Iptu Agus Haryono, Jumat (26/12/2025).

Terkait dugaan pengrusakan, Iptu Agus menjelaskan bahwa petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyarankan pelapor untuk melengkapi data berupa rincian barang yang mengalami kerusakan beserta estimasi kerugian. Hal tersebut diperlukan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dalam penanganan perkara.

“Penyampaian tersebut semata-mata bertujuan agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Agus menegaskan bahwa Polresta Manado terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk masyarakat. Setiap laporan yang masuk pasti kami proses dan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak
Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
PLN UP3 Manado Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Nobar Final Piala Dunia 2026
Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:00

Operasi Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan untuk Warga Sinak

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:01

Wakapolri Sambut 282 Perwira Remaja Akpol 2026, Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:22

PLN UP3 Manado Sukses Jaga Listrik Tanpa Kedip Saat Nobar Final Piala Dunia 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:49

Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Berita Terbaru

Exit mobile version