Polda Sulut Tangkap Pria Pembawa Liquid Vape Diduga Narkotika di Manado

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:50 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang bukti cairan vape atau liquid yang diduga mengandung zat narkotika.

Manado, Pilarportal.com Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara berhasil membongkar peredaran cairan vape atau liquid yang diduga mengandung zat narkotika di Kota Manado.

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, polisi mengamankan seorang pria berinisial KL (37), warga Jakarta Utara, di kawasan Megamas sekitar pukul 01.00 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran liquid berbahaya yang meresahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi,” ujar Arie Fadlani, Rabu (28/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima kiriman cairan tersebut dari wilayah Tangerang melalui jasa ekspedisi. Pengiriman diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial L yang kini tengah diburu aparat kepolisian.

Satu botol liquid vape tersebut diketahui dijual dengan harga mencapai Rp2 juta, menandakan tingginya nilai peredaran barang haram tersebut di pasaran.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol liquid vape yang diduga mengandung narkotika, satu cartridge berisi cairan serupa, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Tersangka juga mengakui bahwa cairan tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan efek euforia atau rasa “fly” bagi penggunanya.

Saat ini, KL bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat di dalam liquid tersebut. Selain itu, penyidik juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dari luar daerah,” tambah Arie Fadlani.

Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran produk vape ilegal dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel
Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WITA

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Berita Terbaru

Exit mobile version