Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sulawesi Utara, Awi Setiyono, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Amaris Hotel Manado, Selasa (28/4/2026).

Wakapolda Sulawesi Utara, Awi Setiyono, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Amaris Hotel Manado, Selasa (28/4/2026).

MANADO, Pilarportal.com Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Awi Setiyono, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Amaris Hotel Manado, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol Amin Litarso, para Pejabat Utama (PJU), serta perwakilan personel dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan pentingnya tema Rakerwas tahun ini, yakni transformasi pengawasan untuk mengawal akuntabilitas Polri dalam mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Menurutnya, fungsi pengawasan menjadi elemen krusial dalam mencegah potensi penyimpangan di tubuh organisasi.

“Rakerwas ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan internal, sekaligus menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas Polri,” ujar Awi Setiyono.

Ia juga memaparkan tiga pilar utama dalam transformasi pengawasan menuju Polri Presisi, yakni penguatan peran pimpinan melalui pengawasan langsung maupun tidak langsung, optimalisasi sistem pengawasan internal dan eksternal, serta keterlibatan masyarakat melalui mekanisme pengaduan publik (public complaint).

BACA JUGA  Polda Sulut Turun Tangan Bersihkan Tambatan Perahu Maasing dalam Kerja Bakti Massal Teluk Manado

Selain itu, Wakapolda mengingatkan pentingnya penerapan Pengawasan Melekat (Waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2022. Atasan diminta aktif melakukan pemantauan terhadap kinerja dan perilaku anggota guna mencegah pelanggaran sejak dini.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap personel yang menjalankan fungsi pengawasan harus memiliki tiga prinsip utama, yakni profesionalisme, integritas, dan konsistensi. Dengan pendekatan audit kinerja serta manajemen risiko yang tepat, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan semakin meningkat.

Melalui Rakerwas 2026 ini, Polda Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan
Dirresnarkoba Baru, Kapolda Sulut Kejar Target Bebas Narkoba
Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay di Kapolri Cup 2026
Hadapi Puncak El Nino, PMI Sulut Buka Posko Bantuan Air Bersih
Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Polres Bolmong Utara Ajak Paskibraka Jadi Pelopor Kamtibmas
Kapolri Dorong Tapak Suci Jadi Cooling System Hadapi Konflik Sosial dan Hoaks

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:57

Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:39

Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15

Dirresnarkoba Baru, Kapolda Sulut Kejar Target Bebas Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:25

Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay di Kapolri Cup 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:23

Hadapi Puncak El Nino, PMI Sulut Buka Posko Bantuan Air Bersih

Berita Terbaru