Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sulawesi Utara, Awi Setiyono, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Amaris Hotel Manado, Selasa (28/4/2026).

Wakapolda Sulawesi Utara, Awi Setiyono, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Amaris Hotel Manado, Selasa (28/4/2026).

MANADO, Pilarportal.com Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Awi Setiyono, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Amaris Hotel Manado, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol Amin Litarso, para Pejabat Utama (PJU), serta perwakilan personel dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan pentingnya tema Rakerwas tahun ini, yakni transformasi pengawasan untuk mengawal akuntabilitas Polri dalam mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Menurutnya, fungsi pengawasan menjadi elemen krusial dalam mencegah potensi penyimpangan di tubuh organisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakerwas ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan internal, sekaligus menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas Polri,” ujar Awi Setiyono.

Ia juga memaparkan tiga pilar utama dalam transformasi pengawasan menuju Polri Presisi, yakni penguatan peran pimpinan melalui pengawasan langsung maupun tidak langsung, optimalisasi sistem pengawasan internal dan eksternal, serta keterlibatan masyarakat melalui mekanisme pengaduan publik (public complaint).

BACA JUGA  Ustad Das’ad Latif Dihadirkan Polda Sulut dalam Acara Memperingati Isra Mikraj dan Istighosah

Selain itu, Wakapolda mengingatkan pentingnya penerapan Pengawasan Melekat (Waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2022. Atasan diminta aktif melakukan pemantauan terhadap kinerja dan perilaku anggota guna mencegah pelanggaran sejak dini.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap personel yang menjalankan fungsi pengawasan harus memiliki tiga prinsip utama, yakni profesionalisme, integritas, dan konsistensi. Dengan pendekatan audit kinerja serta manajemen risiko yang tepat, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan semakin meningkat.

Melalui Rakerwas 2026 ini, Polda Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru
Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WITA

Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru

Senin, 27 April 2026 - 05:25 WITA

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Berita Terbaru