Polri Ungkap Enam Tersangka Kasus IMEI Ilegal

Jumat, 28 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7).

Lpkrinews.com – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Ilegal Akses atau mengakses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kemenperin.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pelanggaran IMEI di Indonesia. Adapun enam tersangka itu terbagi menjadi 4 oknum dari pihak swasta dan 2 dari pihak pemerintahan.

Hal tersebut diungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7).

“P, D, E, dan B, semuanya swasta. Kemudian F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A di oknum ASN di Bea Cukai, Polri juga memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” Ungkap Komjen Pol. Wahyu.

Diketahui, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler harus terlebih dulu melalui validasi IMEI. HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Kemudian, Komjen Pol. Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada tanggal 10-20 Oktober 2022. Diketahui terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI.

“Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” katanya.

Komjen Pol. Wahyu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 orang saksi dan 4 saksi ahli telah diperiksa.

“Berdasarkan arahan Presiden terhadap kejahatan siber, ini merupakan kejahatan yang berpotensi merugikan negara. Akhirnya, kami mengungkapkan kasus IMEI tanpa hak atau melawan hukum,” tutup Kabareskrim.(*/yud)

Berita Terkait

Di Tengah El Nino, Kapolda Sulut dan Forkopimda Panen Jagung Yellow Corn
Dugaan Korupsi Dana Advertorial Pemprov Sulut, Kerugian Negara Capai Rp7,5 Miliar
Kapolda Sulut Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda
Pesan Tegas Kasat Lantas Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, Demi Selamat Dari Tilang Operasi Patuh Klabat
Kapolda Sulut Berbagi dengan 78 Anak Panti Asuhan Jelang HUT Brimob
Kapolda Sulut Dengarkan Aspirasi Warga di Rumah Kopi Tikala Manado
Apel Operasi Patuh Klabat 2026, Kapolres AKBP Novrial Kombo Tekankan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas
Dir Binmas Polda Sulut Ingatkan Pelajar SMAN 8 Manado Akan Hal ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41

Di Tengah El Nino, Kapolda Sulut dan Forkopimda Panen Jagung Yellow Corn

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:46

Kapolda Sulut Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:55

Pesan Tegas Kasat Lantas Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, Demi Selamat Dari Tilang Operasi Patuh Klabat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20

Kapolda Sulut Berbagi dengan 78 Anak Panti Asuhan Jelang HUT Brimob

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:19

Kapolda Sulut Dengarkan Aspirasi Warga di Rumah Kopi Tikala Manado

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version