Kebakaran Lahan di Kalawat Minut Berhasil Dipadamkan, Diduga Dipicu Puntung Rokok

Selasa, 28 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kebakaran lahan kosong terjadi di Desa Maumbi Jaga IX, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (25/7/2026) siang.

MINUT, Pilarportal.com – Kebakaran lahan kosong terjadi di Desa Maumbi Jaga IX, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (25/7/2026) siang.

Berkat respons cepat warga, personel Polsek Airmadidi, dan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke bangunan di sekitarnya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.40 WITA itu melanda lahan kosong di belakang gudang bahan bangunan Catur Sentosa (CSA) dan kios RM Bunga Trotoar.

Tiupan angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membakar rerumputan kering serta material kayu yang berada di lokasi.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan gudang, Amang Sangasi (41), setelah melihat kepulan asap tebal dari belakang bangunan.

Ia bersama sejumlah karyawan sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api terus membesar.

Pemilik kios RM Bunga Trotoar, Jaina Mahmud (53), segera menyelamatkan barang dagangannya karena api mulai mendekati lokasi usahanya.

Menerima laporan warga, personel Polsek Airmadidi langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area, mengumpulkan keterangan, dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

Kapolsek Airmadidi Iptu Dedi Kodoati mengatakan sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan petugas pemadam berhasil mencegah api merembet ke bangunan maupun permukiman warga.

“Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun berdasarkan hasil analisa sementara, api diduga berasal dari puntung rokok yang masih menyala dan menyulut rerumputan kering,” ujarnya.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kapolsek Airmadidi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari pembakaran sampah sembarangan, serta memastikan puntung rokok telah benar-benar padam sebelum dibuang.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran lahan yang dapat mengancam keselamatan warga maupun aset usaha.

Polres Minahasa Utara juga akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kebakaran.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Kapolres Kotamobagu Cek Pembangunan SPPG, Pastikan Rampung Tepat Waktu
Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan Pengiriman 6 CPMI ke Myanmar
Satgas Damai Cartenz Patroli Dialogis di Puncak Jaya, Warga Diajak Jaga Kamtibmas
Aksi Nekat di Jembatan Bintauna Gagal, Perempuan Berhasil Dievakuasi Warga dan Petugas
Kapolri Cup Bulutangkis 2026 Diikuti 1.219 Peserta, Atlet Difabel Ikut Berlaga
Polres Minut Ingatkan Warga Waspada Karhutla saat Cuaca Panas Ekstrem
24 Jam Kondusif, Polsek Kabaruan Pastikan Wilayah Tetap Aman Tanpa Gangguan
Polisi Masih Berjaga di Jalan Tambak Usai Bentrokan Tewaskan Seorang Pemuda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:23

Kapolres Kotamobagu Cek Pembangunan SPPG, Pastikan Rampung Tepat Waktu

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:51

Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan Pengiriman 6 CPMI ke Myanmar

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:44

Satgas Damai Cartenz Patroli Dialogis di Puncak Jaya, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:33

Aksi Nekat di Jembatan Bintauna Gagal, Perempuan Berhasil Dievakuasi Warga dan Petugas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:18

Kapolri Cup Bulutangkis 2026 Diikuti 1.219 Peserta, Atlet Difabel Ikut Berlaga

Berita Terbaru

Exit mobile version