MANADO, Pilarportal.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara memperkuat pengawasan internal melalui Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel.
Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolda Sulut, Kamis (17/9/2026) pagi, dengan menyasar seluruh jenjang personel tanpa tebang pilih.
Kegiatan tersebut disampaikan Plt. Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sulut Kompol Ruddy Repi mewakili Kabid Propam Polda Sulut.
Ponsel Personel Jadi Sasaran Pemeriksaan
Ruddy menjelaskan, Gaktiblin tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Kadiv Propam Mabes Polri kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan mencakup perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri.
Salah satu fokus pemeriksaan adalah mendeteksi indikasi keterlibatan personel dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Fokus utama kami adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online maupun pinjaman online ilegal,” ujar Ruddy.
Tim Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler atau smartphone milik personel.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs yang berkaitan dengan aktivitas terlarang.
Personel Terindikasi Akan Didalami
Ruddy menegaskan, keterlibatan anggota Polri dalam judi online maupun pinjol ilegal merupakan persoalan serius yang dapat berkaitan dengan pelanggaran aturan dan kode etik.
Karena itu, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan terhadap perilaku personel.
“Bagi anggota yang terindikasi, kami akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian,” tegasnya.
Menurut Ruddy, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga disiplin dan integritas personel dalam menjalankan tugas.
Pengawasan juga diharapkan dapat mencegah dampak aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal terhadap kehidupan pribadi dan pelaksanaan tugas anggota.
Gaktiblin Digelar Rutin dan Mendadak
Ruddy mengatakan kegiatan Gaktiblin tidak hanya dilakukan sekali.
Pemeriksaan akan dilaksanakan secara rutin dan dapat dilakukan secara mendadak tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Sesuai dengan telegram Bapak Kapolri melalui Kadiv Propam, operasi penegakan disiplin ini dilakukan secara berulang-ulang dan bisa terjadi kapan saja,” katanya.
Pengawasan tidak hanya menyasar lingkungan Polda Sulut.
Pemeriksaan juga dapat dilakukan di seluruh Polres jajaran, Polsek hingga Pospol yang berada dalam wilayah hukum Polda Sulut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Propam menjaga disiplin, profesionalitas dan integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan