Pilarportal.com, Jakarta, 28 Desember 2025 – Musibah kecelakaan transportasi laut terjadi di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebuah kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah dilaporkan mengalami kecelakaan dan tenggelam pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kapal tersebut diketahui mengangkut 7 penumpang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) dalam pelayaran dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. Berdasarkan data sementara, 7 orang berhasil selamat, sementara 4 penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Hingga Minggu (28/12/2025), operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Menyikapi peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pendataan korban berjalan cepat dan akurat.
“Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Dewi.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi, serta berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan.
“Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan. Kami juga mengimbau pemilik kapal dan pengguna moda transportasi laut untuk selalu mematuhi peraturan pelayaran serta mengikuti seluruh imbauan yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Melalui langkah responsif dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.
