Akademisi Unsrat Dorong Polri Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Tommy Sumakul, S.H., M.H.,

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Tommy Sumakul, S.H., M.H.,

MANADO, Pilarportal.com – Wacana penggabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kritik dari kalangan akademisi.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Tommy Sumakul, S.H., M.H., menilai rencana tersebut berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Dr. Tommy, menempatkan Polri di bawah kementerian justru menjadi kemunduran dalam reformasi kelembagaan yang selama ini bertujuan memperkuat profesionalisme dan independensi aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada kekurangan dalam tubuh Polri, yang perlu dilakukan adalah pembenahan internal. Bukan dengan mengubah posisi institusionalnya di bawah kementerian lain,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Ia menegaskan bahwa struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk ideal dalam menjaga netralitas serta efektivitas tugas kepolisian. Menurutnya, jalur komando langsung tersebut memungkinkan pengambilan kebijakan strategis berjalan cepat tanpa hambatan birokrasi panjang.

Dr. Tommy juga menyoroti mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ia mengusulkan agar penunjukan Kapolri cukup menjadi kewenangan Presiden tanpa harus melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

BACA JUGA  Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

“Langkah pembenahan yang tepat justru pada sistem penguatan institusi, termasuk mekanisme penunjukan pimpinan. Presiden seharusnya memiliki kewenangan penuh agar Polri tetap solid dan profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah tidak tergesa-gesa dalam merespons wacana tersebut dan tetap menjaga posisi Polri sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.

Menurutnya, stabilitas keamanan nasional akan lebih terjamin jika Polri tidak terjebak dalam struktur birokrasi kementerian yang berpotensi menghambat kinerja operasional.

Berita Terkait

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Berita Terbaru