Pilarportal.com — Manado – Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang remaja pria yang diduga mencuri sepeda motor dan handphone di Lingkungan IX Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minut, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pencurian terjadi pada Kamis (23/3/2023) dini hari.
“Terduga pelaku berinisial KP (14), warga Kabupaten Minut. Diamankan di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada hari Selasa (28/3) malam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (29/3) siang.
Malam sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam, di teras rumahnya. Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati sepeda motornya tersebut telah raib. Korban pun berupaya melakukan pencarian di sekitar rumah namun tidak ditemukan.
“Korban lalu mengecek kondisi rumahnya dan mendapati jendela rumah telah tercongkel. Selain itu, korban juga mendapati kunci sepeda motor, handphone beserta chargernya telah hilang dari atas meja dalam rumah,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta, lalu melapor ke Polsek Airmadidi, dua hari usai kejadian. Hasil koordinasi dengan Polsek Airmadidi, Tim Opsnal Polres Minut pun melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku, kemudian menangkapnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diserahkan dan diamankan di Polsek Airmadidi untuk diproses lanjut. Sedangkan barang bukti handphone masih dalam pengembangan,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)