Aplikasi Si Cantik Cloud Hadir, Pemkab Minahasa Terus Lakukan Trobosan

Senin, 29 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Dibawa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, dan dibantu Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda Watania MM MSi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus melakukan terobosan.

Kali ini, Pemkab Minahasa melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), luncurkan pelayanan perizinan berbasi digital yakni “Si Cantik” Cloud atau “Cerdas” layanan perizinan terpadu.

Dimana, aplikasi ini untuk membantu melayani permohonan izin di bidang kesehatan. Seperti izin praktek dokter, perawat, apoteker, dan lain-lain yang tidak terlayani melalui OSS-RBA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, aplikasi ini untuk sementara baru melayani permohonan izin di bidang kesehatan. Sementara pengurusan izin diluar kesehatan, di proses melalui OSS-RBA,” kata Kepala Dinas PM-PTSP Minahasa, Mekry Sondey SE MSi, Senin (29/4/24).

Ia menjelaskan, pembuatan aplikasi gratis “Si Cantik”, Dinas PM-PTSP bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.

“Jadi, mulai bulan Mei tahun 2024, izin-izin di bidang kesehatan lebih khusus izin praktek dokter, perawat, dan apoteker yang biasanya di proses secara manual, maka akan dilayani lewat aplikasi Si Cantik Cloud,” jelas Sondey.

Menurutnya, peluncuran aplikasi ini, merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, yang mewajibkan untuk izin-izin kesehatan tidak bole diterbitkan secara manual.

“Dalam rangka pengembangan di bidang perizinan. Kedepan, kita akan upayakan membuat aplikasi berbasi digital, dalam rangka melayani pembuatan izin daerah yang masih di proses secara manual,” sebut Sondey.

Namun, saat ini, pihaknya masih fokus pada aplikasi “Si Cantik” untuk izin di bidang kesehatan. Karena berdasarkan evaluasi, izin ini hampir setiap hari ada permohonan yang masuk ke Dinas PM-PTSP.

“Aplikasi ini terintegrasi dengan OSS untuk layanan izin berusaha dan izin lainnya. Dan nantinya aplikasi ini akan di sosialisasikan ke masyarakat. Sehingga diharapakan dengan adanya aplikasi ini, kiranya pelayanan kepada masyarakat Minahasa akan lebih baik lagi,” pungkas Sondey. (*)

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan
Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 20:13

Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

Senin, 20 April 2026 - 19:58

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Terbaru

Exit mobile version