Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) bersama Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka operasional awal Pusat Studi Kepolisian, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tri Brata ini mengangkat tema implikasi penerapan KUHAP terhadap pemberian bantuan hukum kepada Satuan Kerja (Satker) dan jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparan materinya, Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi setiap personel terkait mekanisme pendampingan hukum.

Hal ini menjadi krusial seiring berlakunya regulasi baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Menurutnya, perubahan dalam sistem peradilan pidana menuntut kesiapan internal Polri, khususnya dalam menghadapi potensi gugatan praperadilan terhadap personel.

“Kami menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum di setiap Satker sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika tuntutan hukum dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketelitian dalam proses penetapan tersangka, standar pembuktian, serta legalitas upaya paksa harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, fungsi Bidang Hukum tidak hanya terbatas pada pembelaan di persidangan, tetapi juga berperan sebagai konsultan strategis bagi personel di berbagai fungsi, mulai dari Reserse, Lalu Lintas, hingga Narkoba dan satuan kewilayahan.

FGD ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, di antaranya dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi serta Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Utara, yang memberikan perspektif dari sisi kajian ilmiah dan praktik advokat.

Melalui kegiatan ini, Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah riset dan pengembangan ilmu kepolisian yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian.

Upaya ini dinilai penting untuk mendukung reformasi kepolisian yang modern, profesional, dan transparan di Sulawesi Utara.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai Satker, mahasiswa, serta jajaran satuan kewilayahan yang turut bergabung melalui Zoom Meeting.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version