Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) bersama Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka operasional awal Pusat Studi Kepolisian, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tri Brata ini mengangkat tema implikasi penerapan KUHAP terhadap pemberian bantuan hukum kepada Satuan Kerja (Satker) dan jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam pemaparan materinya, Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi setiap personel terkait mekanisme pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menjadi krusial seiring berlakunya regulasi baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Menurutnya, perubahan dalam sistem peradilan pidana menuntut kesiapan internal Polri, khususnya dalam menghadapi potensi gugatan praperadilan terhadap personel.

“Kami menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum di setiap Satker sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika tuntutan hukum dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketelitian dalam proses penetapan tersangka, standar pembuktian, serta legalitas upaya paksa harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, fungsi Bidang Hukum tidak hanya terbatas pada pembelaan di persidangan, tetapi juga berperan sebagai konsultan strategis bagi personel di berbagai fungsi, mulai dari Reserse, Lalu Lintas, hingga Narkoba dan satuan kewilayahan.

FGD ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, di antaranya dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi serta Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Utara, yang memberikan perspektif dari sisi kajian ilmiah dan praktik advokat.

Melalui kegiatan ini, Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah riset dan pengembangan ilmu kepolisian yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian.

Upaya ini dinilai penting untuk mendukung reformasi kepolisian yang modern, profesional, dan transparan di Sulawesi Utara.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai Satker, mahasiswa, serta jajaran satuan kewilayahan yang turut bergabung melalui Zoom Meeting.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Berita Terbaru

Exit mobile version