Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) bersama Bidang Hukum Polda Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka operasional awal Pusat Studi Kepolisian, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tri Brata ini mengangkat tema implikasi penerapan KUHAP terhadap pemberian bantuan hukum kepada Satuan Kerja (Satker) dan jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Utara.

Dalam pemaparan materinya, Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi setiap personel terkait mekanisme pendampingan hukum.

Hal ini menjadi krusial seiring berlakunya regulasi baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Menurutnya, perubahan dalam sistem peradilan pidana menuntut kesiapan internal Polri, khususnya dalam menghadapi potensi gugatan praperadilan terhadap personel.

“Kami menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum di setiap Satker sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika tuntutan hukum dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ketelitian dalam proses penetapan tersangka, standar pembuktian, serta legalitas upaya paksa harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, fungsi Bidang Hukum tidak hanya terbatas pada pembelaan di persidangan, tetapi juga berperan sebagai konsultan strategis bagi personel di berbagai fungsi, mulai dari Reserse, Lalu Lintas, hingga Narkoba dan satuan kewilayahan.

FGD ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, di antaranya dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi serta Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Utara, yang memberikan perspektif dari sisi kajian ilmiah dan praktik advokat.

Melalui kegiatan ini, Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah riset dan pengembangan ilmu kepolisian yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian.

Upaya ini dinilai penting untuk mendukung reformasi kepolisian yang modern, profesional, dan transparan di Sulawesi Utara.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai Satker, mahasiswa, serta jajaran satuan kewilayahan yang turut bergabung melalui Zoom Meeting.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Polda Sulut Gunakan Face Recognition Berbasis Data KTP, Uji Coba Perdana di TIFF Tomohon 2026
Helikopter Polda Sulut Pantau Kebakaran Gunung Soputan, Polisi Pastikan Titik Api Terus Diawasi
Polres Bolmut Siaga Hadapi El Nino, Fokus Cegah Karhutla dan Krisis Air Bersih
Kebakaran Sampah di Pineleng Berhasil Dipadamkan, Sinergi Warga dan Aparat Cegah Api Meluas
Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini
Kolaborasi Warga dan Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Tuminting Sebelum Meluas
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:17

Polda Sulut Gunakan Face Recognition Berbasis Data KTP, Uji Coba Perdana di TIFF Tomohon 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:00

Helikopter Polda Sulut Pantau Kebakaran Gunung Soputan, Polisi Pastikan Titik Api Terus Diawasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:57

Kebakaran Sampah di Pineleng Berhasil Dipadamkan, Sinergi Warga dan Aparat Cegah Api Meluas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:06

Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini

Berita Terbaru

Exit mobile version