Mabuk dan Bawa Pisau Besih Putih, Remaja ini Diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga

Bitung, Kriminal, Polri729 Dilihat

MANADOPILARPORTAL —  Polisi mengamankan seorang Remaja Pria berinisial HT (16), warga Kecamatan Aertembaga, Bitung. Ia kedapatan sedang membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih di Kelurahan Aertembaga, pada hari Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 04.40 Wita.

Dihubungi Jumat (29/7/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Remaja yang masih duduk di bangku SMA ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga, setelah menerima laporan warga yang merasa resah,” ujarnya.

Remaja berinisial HT ini diduga sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan sambil membawa sajam.

“Saat melakukan keributan, MM diduga dalam keadaan mabuk. Warga yang resah dengan aksi pelaku kemudian menghubungi polisi, dan tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku langsung digiring ke Mako Polsek Aertembaga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku terancam dikenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.(*/yud)

BACA JUGA  Upacara Operasi Laut Interdiksi Terpadu TA 2022 yang Digelar BNN RI di Kota Bitung, Dihadiri Kapolda Sulut 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *