Polri Batasi Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:20 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – JakartaPolri telah mengumumkan kebijakan baru terkait keterlibatan personel dalam pengamanan Pemilu 2024.

Dalam upaya untuk memastikan kesehatan dan efisiensi personel, kebijakan tersebut membatasi usia maksimal menjadi 50 tahun. Pengumuman tersebut dilakukan melalui webinar yang diselenggarakan oleh Polri dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Polwan.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil dari refleksi atas pengalaman Pemilu 2019. Kelelahan dan rangkaian pemilu yang panjang menyebabkan sejumlah personel, terutama yang berusia di atas 50 tahun, mengalami masalah kesehatan bahkan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Polri kini menetapkan aturan bahwa personel yang terlibat langsung dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan berada dalam rentang usia di bawah 50 tahun.

“Kami buat kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota-anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS (tempat pemungutan suara) itu harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun,” kata Dedi, Selasa (29/8/2023).

Dalam rangka menjaga kualitas dan kesehatan personel, tim medis dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri akan secara cermat menganalisis dampak keletihan pada kesehatan individu. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting mengingat adanya penurunan kondisi fisik yang umumnya terjadi setelah usia 50 tahun.

Dedi menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kesehatan dan performa optimal personel selama pemilu berlangsung. Kebijakan pembatasan usia ini juga membawa dampak positif dalam hal penambahan personel.

Dengan persiapan yang lebih matang dan penekanan pada kualitas serta kesehatan personel, Polri merasa yakin bahwa jumlah personel yang ada akan cukup untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.

“Karena potensi usia 50 tahun ini kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Polri juga akan melakukan rekrutmen tambahan untuk memenuhi kebutuhan personel organik di wilayah daerah otonom baru, khususnya di Papua.

Polri berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan hasil positif dalam menjaga kesehatan dan efisiensi personel, serta mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai pada tahun 2024.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Baru
Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WITA

Delapan Dubes Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Prabowo

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WITA

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

Exit mobile version