PilarPortal.Com–Minsel-Pelaksanaan Rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Minahasa Selatan dengan Pihak Eksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terkait Penyampaian Usul Program Pembentukan Peraturan Daerah
Dimana Ranperda ini bertujuan untuk mendukung Program Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat pembahasan dipimpin oleh Ketua Bapenperd Djen P. Lamia, S.Sos. didampingi oleh Wakil Ketua Victor H. Rumangu, SE. M.Si. bersama Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH. serta Anggota Bapemperda DPRD.
Turut mengundang Pihak Eksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan:
1. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab
2. Perangkat Daerah Pengusul Ranperda
3. Kepala Bagian Hukum Setdakab
(Jovan)

Komentar Batalkan balasan