MANADO, Pilarportal.com — Jajaran Polsek Tikala menindak aktivitas balap liar yang berlangsung di kawasan Jalan Martadinata, Kota Manado.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai aksi balap liar yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban pengguna jalan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus membubarkan aktivitas tersebut.
Empat Motor Diamankan
Dari hasil penertiban, polisi mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.
Keempat kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar
Polsek Tikala mengimbau masyarakat, khususnya pengendara dan kalangan anak muda, tidak melakukan balap liar di jalan umum.
Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Polsek Tikala juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan