Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Rabu, 30 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas.

Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius.

Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ungkap Kapolri, Selasa (29/7).

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label.

Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

BACA JUGA  Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam BJ Habibie hingga Hoegeng

Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah.

Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog.

Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Kapolri.

Berita Terkait

Polres Boltim Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Propam Polres Boltim Gelar Gaktiblin, Disiplin Personel Jadi Fokus
Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku
Kasus Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka
Polsek Tikala Tindak Balap Liar di Jalan Martadinata, 4 Motor Diamankan
Polda Sulut Bekali 80 PNPP Jelang Pensiun, Wakapolda: Tetap Produktif
Kombes Steidy Raranta Dimakamkan di Tanah Kelahiran Noongan
Dua Bocah “Duo Presisi” Asal Bogor Dapat Hadiah Umrah dari Kapolri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:59

Polres Boltim Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Rabu, 30 September 2026 - 07:08

Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 06:55

Kasus Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 19:56

Polsek Tikala Tindak Balap Liar di Jalan Martadinata, 4 Motor Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 09:24

Polda Sulut Bekali 80 PNPP Jelang Pensiun, Wakapolda: Tetap Produktif

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!