Sangihe, Pilarportal.com – Tim gabungan TNI dan Polri menggagalkan dugaan penyelundupan 2.900 kemasan kosmetik ilegal jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina di perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Operasi penindakan dilakukan pada Senin (27/7/2026) malam setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah perahu yang dicurigai membawa barang ilegal dari luar negeri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur masuk penyelundupan di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina.
Sekitar pukul 23.45 Wita, petugas menemukan sebuah perahu yang membawa puluhan dus kosmetik jenis Cream Brilliant.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 29 dus berisi masing-masing 100 kemasan, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 2.900 kemasan kosmetik.
Seluruh produk dikemas menggunakan plastik berwarna kuning dan merah.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan perahu pengangkut beserta dua anak buah kapal (ABK) berinisial SK dan GM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti kemudian dibawa ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara, sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Operasi tersebut melibatkan personel Polri, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Laut Tahuna dalam upaya memperketat pengawasan jalur laut di kawasan perbatasan.
Penyidik kini masih mendalami asal-usul kosmetik ilegal tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas negara.
Kasus ini menjadi perhatian karena wilayah perbatasan Indonesia-Filipina kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal melalui jalur laut.
Aparat memastikan pengawasan di kawasan perbatasan akan terus diperketat untuk mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan