MANADO – PILARPORTAL – Personel Samapta Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gencar melakukan razia minuman beralkohol tanpa izin di wilayahnya.
Petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol (minol) jenis captikus pada hari Senin (29/8/2022).
Kepada pemilik kios yang melakukan penjualan minuman beralkohol, petugas memberikan tindakan pidana ringan dan barang bukti diamankan di Mapolres.“Dalam razia yang dilaksanakan pada hari Senin (29/8/2022), polisi berhasil mengamankan sebanyak 307,5 liter captikus dari sejumlah warung di Desa Modisi, Adow dan Posilagan,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/8/2022) pagi.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi secara berlebihan.“Barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bolsel, sedangkan kepada 6 warga penjual captikus, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) agar tidak melakukan penjualan lagi,” lanjutnya.
“Dampak konsumsi minuman beralkohol dapat menyebabkan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, antara lain dampak kesehatan, penganiayaan maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(*/yud)