Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi, Ini Dirtipidum Bareskrim Polri

Selasa, 30 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

“Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

“Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu,” ucap Kamaruddin.

Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini.(*/yud)

 

Berita Terkait

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS
Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel
Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
Di Forum FUKRI: Komandan Teritorial Gereja Bala Keselamatan Indonesia Serukan Perdamaian untuk Papua
Presiden Prabowo Hormati Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia dan Qatar
Presiden Prabowo Resmikan Proyek LNG Abadi Masela Senilai Rp340 Triliun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:48

Polri Siapkan 10 Juta Pelajar Melek AI, 65 Trainer Digembleng Lewat Program Paham Artificial Intelligence

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14

Kapolres Bolmut Kunjungi Polsek Pinogaluman, Tekankan Soliditas dan Disiplin Personel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22

Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama

Berita Terbaru

TNI

Kasad Dorong Transformasi Sishankamrata Aktif

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:15

Exit mobile version