Berkas P21, Tersangka Kasus Psikotropika Asal Tumpaan segera Dilimpahkan

Rabu, 30 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – MinselKasus psikotropika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Selatan telah dinyatakan lengkap berkas perkara dan segera masuk tahap 2 ke pihak Kejaksaan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) Iptu Ariel Gumalang saat ditemui di ruang kerjanya Selasa siang (29/08/2023).

“Tindak pidana di bidang kesehatan dan tindak pidana psikotropika, dengan tersangka seorang wanita inisial KR (40), warga Kecamatan Tumpaan. Pengungkapan kasus pada bulan Mei 2023, saat ini berkas perkara sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” terang Iptu Ariel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, personel Satresnarkoba mengamankan tersangka KR di kios usaha miliknya di Kecamatan Tumpaan. Bersama tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol 8 butir, psikotropika jenis Zypras Alprazolam 5 butir, uang tunai puluhan ribu rupiah dan satu unit HP.

Tersangka menyimpan, membawa obat-obat keras tersebut tanpa hak memiliki. Adapun Pasal persangkaan yaitu 197 sub pasal 198 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang diubah dengan pasal 60 angka 10 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara. Tersangka secepatnya akan segera kami limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Ariel.(*/yud)

Berita Terkait

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:42 WITA

Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39 WITA

Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:14 WITA

Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik

Berita Terbaru

Exit mobile version