Bravo Polres Minsel! Dua Terduga Pelaku Kasus Kinamang Berhasil Diringkus

Kapolres Minsel: Upaya Kami Tidak Sia-Sia, Untuk Terduga Pelaku Lainnya Masih ada 3 lagi, Kami Minta Segera Menyerahkan Diri

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pkl. 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pkl. 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

Pilarportal.com — Minsel – Kerja keras tim gabungan Polres Minsel dalam pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di Desa Kinamang, Kecamayan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada awal bulan November 2023 lalu, mulai membuahkan hasil.

Hal tersebut ditandai dengan diamankannya 2 (dua) orang terduga pelaku yakni DK alias Demkly (29) warga Desa Kinalawiran dan GT alias Gilbert (21) warga Desa Tompasobaru Dua.

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pkl. 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; dalam keterangan resminya menyatakan apresiasi atas kinerja personel yang telah bekerja keras siang dan malam dalam upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku.

“Upaya kami tidak sia-sia, di tengah kritik dan keluhan warga, akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Apresiasi kepada personel yang berhasil menggalang keluarga terduga pelaku, hingga keduanya menyerahkan diri pada pihak kepolisian,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Polres Minsel sukses amankan Perkemahan Kreatif Remaja Sinode GMIM

Untuk para terduga pelaku lainnya, diminta agar segera menyerahkan diri. “Masih ada 3 (tiga) lagi, kami minta segera menyerahkan diri. Lebih cepat lebih baik, berani berbuat berani bertanggung jawab,” ujar Kapolres.

Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tompasobaru khususnya pihak keluarga di Desa Kinalawiran kaitan dengan acara pernikahan yang sempat tertunda, untuk dapat kembali melanjutkan prosesi pernikahan.

Terpantau saat ini kedua terduga pelaku, DK dan GT, telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*yud)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WITA

Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Berita Terbaru