Jadi Narsum Penanganan Stunting, Ini yang Disampaikan Sekda Watania

Pilarportal.com,MINAHASA – Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania MM MSi, menghadiri dan kembali menjadi narasumber pada kegiatan Workshop Percepatan Penanganan Stunting, bertempat Desa Koka Kecamatan Tombulu, Jumat (30/05/24).

Disampaikan Sekda Watania bahwa, penanganan stunting sangat penting dan menjadi program sangat serius pemerintah.

“Langka konkrit dalam penanganan stunting di masyarakat khusunya Minahasa mesti maksimal,” ujar  Watania.

Selain itu pada kesempatan tersebut, Sekda Lynda Watania mengimbau peran orang tua memberikan edukasi terutama soal pernikahan dini remaja perempuan itu sangatlah penting.

Lanjut Sekda, bagi orang tua harus memberi edukasi. Kalau bisa jangan dulu kawin jika masih sekolah atau hamil di usia dini, Ini sangat beresiko stunting dalam usia yang belum siap berumah tangga.

Ia menjelaskan, pencegahan stunting memang harus dari usia remaja. Tentu remaja perempuan perlu pengawasan melekat dari orang tua,” ujarnya.

“Perkawinan dan kehamilan pada usia anak sangatlah berisiko. Karena secara fisik dan psikis, remaja di bawah usia 18 tahun belumlah matang. Dari sisi fisik, anak usia di bawah 18 tahun masih dalam tahap kedua pertumbuhan. Sehingga dia memerlukan asupan gizi yang baik untuk menopang pertumbuhannya,” tambahnya.

Menurutnya, kesehatan dan usapan gizi perempuan perlu dijaga terutamanya sejak remaja hingga masuk pra-nikah.

“Jika calon ibu punya asupan gizi kurang sejak remaja akan berisiko punya anak kurang stunting. Maka masalah stunting harus jadi perhatian sejak remaja,” ujarnya.

Selain itu Sekda juga mengingatkan pentingnya 1000 hari pertama masa kehidupan anak. “1000 hari pertama itu masa kritis, ibu hamil harus rutin memeriksakan kehamilan. Asupan nutrisi harus seimbang,” terang Sekda.

Lanjut Sekda, penanggulangan stunting memang harus dari hulu ke hilir dan Pemkab Minahasa terus berkomitmen perang terhadap stunting.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, camat Tombulu, Shanti Lengkong, para hukum tua dan ibu-ibu tim PKK se kecamatan Tombulu. (*/DRO)