Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor dan Gudang Perusahaan Digeledah

Minggu, 31 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir.

Jakarta, Pilarportal.com Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir.

Kasus ini berkaitan dengan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Penyelidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian data dalam aktivitas ekspor komoditas sawit yang berpotensi merugikan negara.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selain kantor perusahaan, penyidik juga menggeledah gudang milik perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti yang disita meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan penyidik menduga terdapat praktik manipulasi nilai ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang dikirim ke luar negeri.

Menurutnya, praktik under invoicing tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Pol. Setyo, Sabtu (30/5/2026).

Penyidik saat ini masih memeriksa seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengetahui pola transaksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polri juga akan menelusuri kemungkinan adanya peran individu maupun pihak lain yang bertanggung jawab dalam dugaan manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi dan menindak berbagai pelanggaran di sektor perdagangan, khususnya yang berkaitan dengan ekspor komoditas strategis nasional.

Penegakan hukum terhadap praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing dinilai penting untuk menjaga tata kelola perdagangan yang sehat serta melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat pelaporan transaksi yang tidak sesuai.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka
Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru
Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta
Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Polres Jakarta Barat Bongkar Aksi Satu Keluarga Bobol ATM, Oksigen Las Habis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Sabtu, 5 September 2026 - 12:27

Polda Sulut Ungkap Penyelundupan 16 Kg Emas, 2 WNA Jadi Tersangka

Jumat, 4 September 2026 - 07:33

Polwan Talaud Dikerjai, Kejutan HUT ke-78 Berujung Haru

Jumat, 4 September 2026 - 07:24

Polres Talaud Cek Kesiapan Peralatan Samapta

Jumat, 4 September 2026 - 07:14

Maulid Nabi, Wakapolda Sulut Dorong Peningkatan Kinerja

Berita Terbaru

Exit mobile version