PT Jasa Raharja Gelar Konsinyering RPP Perubahan PP 18/1965

Bahas Penguatan Perlindungan Korban Kecelakaan

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta, 28 Juli 2025 — PT Jasa Raharja mengadakan Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 1965a mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, 23 Juli 2025 di Kantor Pusat Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat regulasi untuk menjamin perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan RI, termasuk Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Ihda Muktiyanto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Didik Kusnaini, serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan Eva Theresia Bangun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah akademisi juga hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Hikmahanto Juwana (UI), Prof. Nurhasan Ismail (UGM), Prof. Rivan A. Purwantono (Unissula), Dr. Kornelius Simanjuntak (UI), dan Dr. Dian Agung Wicaksono (UGM).

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam memperkuat regulasi agar selaras dengan dinamika hukum dan sosial.

“Kehadiran seluruh pihak merupakan wujud sinergi yang sangat berarti dalam menjaga penyelenggaraan program perlindungan dasar agar harmonis dengan regulasi dan tujuan negara,” ujarnya.

Ihda Muktiyanto menyoroti perlunya kejelasan prinsip no fault system dalam batang tubuh peraturan untuk menghindari multitafsir.

BACA JUGA  PT Jasa Raharja raih Laba Rp1,33 triliun di 2024

Sementara itu, Didik Kusnaini menegaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum terbaru, seperti UU SJSN dan UU Lalu Lintas, sehingga pembaruan baik pada tingkat PP maupun Undang-Undang menjadi langkah penting.

Melalui forum ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan perlindungan korban kecelakaan tetap menjadi prioritas utama.

Berita Terkait

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta
Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:21 WITA

Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Berita Terbaru