PT Jasa Raharja Gelar Konsinyering RPP Perubahan PP 18/1965

Bahas Penguatan Perlindungan Korban Kecelakaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta, 28 Juli 2025 — PT Jasa Raharja mengadakan Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 1965a mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, 23 Juli 2025 di Kantor Pusat Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat regulasi untuk menjamin perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan RI, termasuk Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Ihda Muktiyanto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Didik Kusnaini, serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan Eva Theresia Bangun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah akademisi juga hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Hikmahanto Juwana (UI), Prof. Nurhasan Ismail (UGM), Prof. Rivan A. Purwantono (Unissula), Dr. Kornelius Simanjuntak (UI), dan Dr. Dian Agung Wicaksono (UGM).

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam memperkuat regulasi agar selaras dengan dinamika hukum dan sosial.

“Kehadiran seluruh pihak merupakan wujud sinergi yang sangat berarti dalam menjaga penyelenggaraan program perlindungan dasar agar harmonis dengan regulasi dan tujuan negara,” ujarnya.

Ihda Muktiyanto menyoroti perlunya kejelasan prinsip no fault system dalam batang tubuh peraturan untuk menghindari multitafsir.

BACA JUGA  PT Jasa Raharja raih Laba Rp1,33 triliun di 2024

Sementara itu, Didik Kusnaini menegaskan bahwa regulasi yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan kerangka hukum terbaru, seperti UU SJSN dan UU Lalu Lintas, sehingga pembaruan baik pada tingkat PP maupun Undang-Undang menjadi langkah penting.

Melalui forum ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan perlindungan korban kecelakaan tetap menjadi prioritas utama.

Berita Terkait

Ditjen Imigrasi Libatkan KPK Perkuat Integritas Aparatur Keimigrasian
Presiden Prabowo: Indonesia Sedang Jalani Transformasi Besar Menuju Negara Modern
Presiden Prabowo: Hukum Harus Tegak Adil, Tak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital”, Drone Lokal Siap Awasi Perbatasan RI
Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa
Presiden Prabowo: Teknologi dan AI Harus Jadi Solusi Atasi Persoalan Bangsa, Bukan Ancaman
Presiden Prabowo Dorong Akademisi Ciptakan Inovasi untuk Perkuat Industri dan Kemandirian Indonesia
Pemerintah Prioritaskan Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T dalam Program MBG

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:42 WITA

Ditjen Imigrasi Libatkan KPK Perkuat Integritas Aparatur Keimigrasian

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:15 WITA

Presiden Prabowo: Indonesia Sedang Jalani Transformasi Besar Menuju Negara Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:30 WITA

Presiden Prabowo: Hukum Harus Tegak Adil, Tak Boleh Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WITA

Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital”, Drone Lokal Siap Awasi Perbatasan RI

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:54 WITA

Presiden Prabowo: Kebebasan Akademik Harus Melahirkan Solusi bagi Bangsa

Berita Terbaru