Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham : Bekerja Sesuai Etika Profesi dan Undang-Undang yang Berlaku

Kamis, 31 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham : Bekerja Sesuai Etika Profesi dan Undang-Undang yang Berlaku.

Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham : Bekerja Sesuai Etika Profesi dan Undang-Undang yang Berlaku.

Pilarportal.com, Manado – Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankumham : Bekerja Sesuai Etika Profesi dan Undang-Undang yang Berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin melantik 1 (satu) orang Notaris Pengganti.

Notaris Pengganti yang di lantik yaitu Gabriela G. Voges di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Notaris Pengganti tersebut merupakan Notaris Pengganti di Kabupaten Minahasa. Kamis (31/10/2024)

Disaksikan oleh Kepala Bidang HAM Mirfad Basalamah dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Jefry Boy Balaati, pelantikan dan pengambilan janji jabatan Notaris Pengganti ini dilaksanakan untuk menggantikan Notaris Natalia M. Rumagit yang merupakan Notaris di Kabupaten Minahasa yang melaksanakan cuti.

Dalam sambutannya, Hilda Mulyadin menyampaikan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana telah diubah dengan 2 tahun 2014.

“Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, notaris pengganti mempunyai kewajiban dan kewenangan yang sama dengan notaris yang digantikannya. Demikian juga dengan tanggung jawab yang diberikan terhadap notaris berlaku sama dengan notaris pengganti,” jelasnya.

BACA JUGA  Syukuran Kenaikan Pangkat Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Dihadiri Ronald Lumbuun

Mengakhiri sambutannya, Kadiv Yankumham mengingatkan kepada Notaris Pengganti yang baru dilantik untuk mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
106 CPNS Kanwil Ditjenpas Sulut Resmi Jadi PNS, Kakanwil Haposan Tekankan Integritas
Sulut Raih Penghargaan Kompas TV, Yulius Selvanus: Bukti Layanan Kesehatan Terus Berbenah
Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:47

Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Jumat, 11 September 2026 - 19:54

106 CPNS Kanwil Ditjenpas Sulut Resmi Jadi PNS, Kakanwil Haposan Tekankan Integritas

Jumat, 11 September 2026 - 06:05

Sulut Raih Penghargaan Kompas TV, Yulius Selvanus: Bukti Layanan Kesehatan Terus Berbenah

Kamis, 10 September 2026 - 17:26

Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Berita Terbaru