Tujuh Pria ini Diamankan Tim Buser Polres Tomohon, Diduga Hadang dan Aniaya Polisi

Kamis, 23 Februari 2023 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Lantaran diduga melakukan aksi penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri, tujuh pria diamankan Tim Buser Polres Tomohon.

Kasus tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Selasa (21/2/2023), sekitar pukul 18.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Tomohon, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enam terduga pelaku yakni, RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39), diamankan sekitar tiga jam usai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial LCP (41), diamankan di wilayah Kota Bitung pada hari Kamis (23/2),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis petang.

Korban penghadangan dan penganiayaan ini adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.

Kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM. Lalu terjadi adu mulut antara korban dengan SM, dan aksi penghadangan yang dilakukan oleh para terduga pelaku. Situasi kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa ia adalah anggota Polri. Namun saat korban akan melanjutkan perjalanan, dicegat oleh CT yang berboncengan sepeda motor dengan LCP.

BACA JUGA  Kapolda Sulut Buka Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri T.A. 2022

“Terduga pelaku LCP turun dari sepeda motor kemudian melemparkan batu yang dipegangnya ke arah kepala korban dan kena di bagian pelipis kanan, hingga mengakibatkan luka sobek. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Korban lalu mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi TKP.

“Dalam penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta miras tersebut, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya. Keenam terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.

“Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP, hingga kemudian ditangkap di wilayah Kota Bitung. Penangkapan ini juga turut dibantu oleh Tim Resmob Polres Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polwan Polda Sulut Gelar Vaksinasi Massal di Mantos, Sambut Hari Jadi ke-74

Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.

“Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh menyebutkan, LCP merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon.(*/yud)

Berita Terkait

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:21 WITA

Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Berita Terbaru