TOMOHON, Pilarportal.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, meninjau wisma hunian anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Senin (19/10/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi hunian dan lingkungan pembinaan mendukung keamanan, kenyamanan, serta proses pembentukan karakter anak binaan.
Dalam kunjungan tersebut, Haposan didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain serta Kepala LPKA Tomohon, Novian Endus Santoso.
Selain memeriksa kondisi wisma, Haposan juga memberikan nasihat dan motivasi kepada anak binaan agar memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan.
Ia mendorong anak binaan agar tetap semangat belajar, disiplin, dan bertanggung jawab. Menurutnya, masa pembinaan harus menjadi kesempatan untuk membangun karakter serta mengembangkan potensi diri.
Anak binaan juga diharapkan tidak kehilangan harapan untuk meraih cita-cita dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga maupun masyarakat.
Kepala LPKA Tomohon, Novian Endus Santoso, mengapresiasi kunjungan dan perhatian yang diberikan Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Utara.
Menurut Novian, perhatian pimpinan menjadi motivasi bagi jajaran LPKA Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan anak.
Ia berharap dukungan serta arahan tersebut dapat memperkuat komitmen petugas dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, layak, dan berorientasi pada masa depan anak binaan.
Pembinaan di LPKA tidak hanya berfokus pada pelaksanaan aturan selama masa penempatan, tetapi juga pada pendidikan, pembentukan karakter, dan kesiapan anak untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Melalui peninjauan ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara mendorong pelaksanaan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan agar setiap anak binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri serta membangun masa depan yang lebih baik.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM




























Komentar